Memahami arti konservasi terkadang menjadi salah kaprah ketika kita hanya melihat adanya larangan-larangan terhadap pemanfaatan sumber daya alam. Konservasi merupakan perpaduan antara aspek perlindungan, aspek pengawetan, dan aspek pemanfaatan. Konservasi dalam skala masyarakat lokal lebih terlihat dengan adanya bentuk-bentuk kearifan lokal yang telah berkembang secara turun-temurun di masyarakat adat yang ada di masyarakat lokal di dalam memanfaatkan potensi sumber daya alam. Konservasi merupakan bentuk dari pemanfaatan secara arif terhadap sumber daya hayati secara berkelanjutan tanpa merusak sumber daya hayati itu sendiri.
Pemanfaatan sumber daya hayati merupakan bentuk penggunaan sumber daya alam yang cukup kompleks dimana terdapat tekanan ekologi, sosial ekonomi yang semakin meningkat pada skala yang berbeda untuk tiap daerah. Pada tingkat lokal, konservasi banyak dipengaruhi oleh bentuk-bentuk pemanfaatan sumber daya hayati, perubahan dalam kondisi dinamika sosial kemasyarakatan, dan kepentingan stakeholder terhadap sumber daya hayati. Sedangkan pada tataran global, konservasi lebih banyak dipengaruhi oleh perubahan iklim, permintaan untuk produk keanekaragaman hayati dan ekowisata.
KEBENARAN TEORI MALTHUS
Sebelum masyarakat mengenal bentuk-bentuk kegiatan ekowisata, masyarakat lokal telah memanfaatkan produk keanekaragaman hayati secara berkelanjutan dalam bentuk kearifan lokal yang berbeda-beda untuk tiap daerah. Dalam perkembangannya, praktek pemanfaatan sumber daya hayati di tingkat site mengalami perubahan dan boleh dikatakan terdapat dua kelompok yaitu kelompok masyarakat yang memanfaatkan produk keanekaragaman hayati (masyarakat nelayan/petani/lokal) dan kelompok masyarakat yang memanfaatkan jasa keanekaragaman hayati (masyarakat wisata) dalam bentuk kegiatan ekowisata.
Thomas Robert Malthus (lahir di Surrey, Inggris, 13 Februari 1766), adalah seorang pendeta dan sekaligus pakar demografi dan politik di Inggris. Beliau mengeluarkan sebuah Teori Kependudukan Malthus (pertumbuhan penduduk) yang menyatakan bahwa: “Pertumbuhan penduduk menurut deret ukur dan pertumbuhan ekonomi menurut deret hitung”. Malthus membuat ramalan (1798) yang terkenal bahwa jumlah populasi akan mengalahkan pasokan makanan, yang menyebabkan berkurangnya jumlah makanan per orang. Dari teori tersebut, ada kaitannya dengan bentuk-bentuk pemanfaatan keanekaragaman hayati dimana sumber daya alam hayati merupakan produk yang dimanfaatkan oleh masyarakat untuk dikonsumsi dan masyarakat sebagai populasi penduduk. Sumber daya alam hayati akan terus bertambah sampai diperoleh kondisi stabil dimana tidak terjadi pertambahan sama sekali, sedangkan pertumbuhan masyarakat akan terus bertambah secara pesat, dan andaikata pertumbuhannya tidak terkontrol, maka akan mengakibatkan pemanfaatan sumber daya alam hayati tidak terkontrol dan akhirnya aspek pemanfaatan sumber daya hayati menjadi tidak seimbang. Andaikata hal ini tidak disikapi secara bijak, tidak mungkin akan terjadi kerusakan terhadap sumber daya alam hayati.
MENGINSPIRASI KONSERVASI BERBASIS KOMUNITAS
Lokakarya ini diselenggarakan oleh RARE di Hotel Santika, Bogor pada tanggal 18 – 19 April 2011 dengan tema Menginspirasi Konservasi Berbasis Komunitas dalam bentuk Kampanye Pride yang menitikberatkan pada usaha pengelolaan kawasan perlindungan laut secara efektif. Pendekatan upaya-upaya konservasi sangat ditentukan oleh kuatnya dukungan masyarakat yang merupakan subjek dari pelaku konservasi itu sendiri atau dengan kata lain menerapkan konservasi pada skala manusia. Fakta yang selama ini terjadi, degradasi lingkungan dan keanekaragaman hayati terjadi karena perilaku perbuatan manusia sewaktu berinteraksi dengan sumber daya alamnya sehingga strategi konservasi perlu diarahkan pada strategi komunikasi untuk perubahan perilaku destruktif manusia. Boleh dikatakan ini merupakan bagian dari strategi aspek pengawetan di dalam aspek konservasi melalui sistem social marketing. Strategi yang dikembangkan oleh RARE ini melalui Kampanye Pride bekerja dalam tiga dimensi yaitu membangun kapasitas kelembagaan, membangun konstituen, dan untuk mencapai hasil-hasil konservasi melalui pengurangan terhadap ancaman kerusakan lingkungan. Tujuannya adalah untuk menginspirasi komunitas khalayak sasaran untuk merubah perilaku destruktif dan mendukung upaya pemanfaatan serta pengelolaan sumber daya laut secara berkelanjutan sebagai bagian dari aspek pemanfaatan dalam pilar konservasi.
PENGALAMAN BARU, ILMU BARU (TENTANG TEORI PERUBAHAN)
Selama mengikuti Lokakarya RARE tersebut, ada pengetahuan baru yang selama ini belum dimiliki dan diketahui dan bahkan masih jauh dari “awang-awang”. Pengetahuan tersebut bernama Teori Perubahan di dalam konservasi yang akan memberi kita kerangka pemahaman bagaimana perubahan itu terjadi. Dalam kerangka kerjanya tentu akan ada pemahaman tentang anthropologi dan komunikasi untuk meredakan atau mengurangi ancaman-ancaman konservasi dan dalam prakteknya sangat membutuhkan totalitas dalam penyampaiannya kepada khalayak sasaran yang merupakan pelaku dari konservasi.
Teori perubahan dengan pendekatan social marketing yang dikembangkan dalam kampanye RARE PRIDE mengikuti formula sebagai berikut :
K + A + IC + BR --->BC---> TR ---> CR
Keterangan :
CR : Conservation Result/ Hasil Konservasi
CR : Conservation Result/ Hasil Konservasi
TR : Threat Reduction/ Pengurangan Ancaman
BC : Behaviour Cange/ Perubahan Perilaku
BR : Barrier Removal/ Penyingkiran Halangan
IC : Interpersonal Communication/ Komunikasi Antarpersonal
A : Attitude/ Sikap
K : Knowledge/ Pengetahuan
ELABORASI DENGAN MANAJEMEN BERBASIS RESORT
Dalam praktek di lapangan, teori perubahan melalui kampanye Pride merupakan salah satu bentuk penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat sebagai pengguna sumber daya alam hayati dengan menggunakan aspek komunikasi yang lebih sesuai dengan dinamika sosial budaya masyarakat. Dalam penerapan manajamen pengelolaan kawasan konservasi, mungkin hal tersebut akan lebih tepat dengan penggabungan teori perubahan di dalam aspek pengawetan dan perlindungan dengan manajemen pengelolaan kawasan berbasis resort yang menerapkan resort sebagai ujung tombak pengelolaan di lapangan dan menempatkan sumber daya manusia di resort dengan bekal ilmu sosiologi dan komunikasi untuk dapat berinteraksi dan melakukan intervensi sosial di dalam penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan totalitas di dalam penerapan di tingkat site, tentunya perubahan perilaku masyarakat yang destruktif terkadang tidaklah cepat dan mungkin memerlukan waktu yang cukup lama. Oleh karena itu, pendampingan dan penyuluhan dengan metode-metode tersebut merupakan syarat yang harus dipenuhi di dalam sebuah manajemen pengelolaan kawasan konservasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar